kali ini, aku menjatuhkan air mata bukan karena lelah hidup dalam kehidupan terkekang, melainkan kujatuhkan air mata karena kejadian kamis siang itu mengambil material yang aku punya...
kejadian kamis siang tepat ketika aku ingin mengambil barang untuk kembali aku jual (barang dagangan) justru berimbas pada hilangnya barang-barang yang aku punya yang sedari tadinya tersusun rapi di dalam tas..yah.. AKU DI COPET, sebuah dompet dan sebuah hp..
Tamparan keras yang membuat aku sadar, bahwa di dunia ini masih banyak orang yang dengan senang hatinya berbuat kejahatan, berada dalam kebohongan atau bahkan makan dari hasil yang tidak halal>>>>>
kejadian ini pula membuat aku semakin prihatin terhadap Indonesiaku tercinta..masih sangat kerepotan menuntaskan kejahatan di rumah kita sendiri. Ditambah lagi setelah kejadian kecopetan tersebut, aku bersama teman melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. tapi sayang sekali, usaha pelaaporanku itu justru membuat aku dapat melihat kembali bagaimana pihak kepolisian yang background nya memang merupakan petugas yang melayani dan melindungi masyarakat justru tidak menjalankan perannya dengan baik. Sampai di POLSEK, semuanya seakan tidak ada keramahan dan niat untuk membantu.. hanya membuat surat ket. kehilangan dan parahnya lagi mereka memintaiku uang atas biaya pelaporan, ntahlah mereka menyebutnya biaya administrasi atas pembuatan surat kehilangan.. ANEH petugas petugas ini tak ada simpati kemanusiaan sama sekali, aku baru saja kecopetan malah dimintai uang lagi...
Selain itu, pada hari yang sama aku melanjutkan mengurus KTP biasa, sebagai pengganti KTP ku yang telah hilang akibat kecopetan tadi...lucunya ketika aku sampai di kantor camat, aku dimintai pembayaran yang katanya sudah menjadi penetapan PERDA untuk pergantian KTP itu sebesar Rp 75.000,- (aku tinggal di MAKASSAR )..coba di cek teman2 ketetapan perdanya.........!!!! menurutku petugas disana melebihkan ketetapan sebesar Rp 15.000,- karena yang aku baca ketetapan Perda untuk pergantian KTP hanya Rp 60.000,- saja. aku sudah berusaha mempertanyakan, tapi petugas kantor camat justru memberi alasan ya... memang wajib harus membayar 75.000. aku kembali berpikir, ini korupsi kecil-lan atau hanya semata memanfaatkan posisi yang diberikan??????
LUCU DAN ANEHNYA INDONESIAKU TERCINTA INI, KAYA NAMUN MISKIN KEHIDUPAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar